MAKALAH
SISTEM PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA DALAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR

Disusun
oleh:
Meilinda
Dwi Pertiwi
514
0111 063
S1
AKUNTANSI B
FAKULTAS
BISNIS DAN ILMU TEKNOLOGI
UNIVERSITAS
TEKNOLOGI YOGYAKARTA
2014/2015
KATA
PENGANTAR
Rasa
syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, karena
berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang
diharapkan.Dalam makalah ini kami membahas “Mengamankan e-mail dari Spam”,
suatu permasalahan yang selalu dialami bagi masyarakat yang menggunakan e-mail
utuk mengakses suatu informasi dengan menggunakan internet, terlebih yang
secara pribadi e-mailnya bergabung dengan mailing list group.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman masalah security yang sangat diperlukan dalam suatu harapan mendapatkan keamanan dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama yang menggunakan internet dan sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah “Jaringan Keamanan informasi”
Dalam proses pendalaman materi security ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang dalam-dalamnya kami sampaikan” : Dr. Ir. Budi Rahardjo, selaku dosen mata kuliah “Keamanan Jaringan informasi” ,Rekan-rekan mahasiwa yang telah banyak memberikan masukan untuk makalah ini.
Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat,
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman masalah security yang sangat diperlukan dalam suatu harapan mendapatkan keamanan dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama yang menggunakan internet dan sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah “Jaringan Keamanan informasi”
Dalam proses pendalaman materi security ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang dalam-dalamnya kami sampaikan” : Dr. Ir. Budi Rahardjo, selaku dosen mata kuliah “Keamanan Jaringan informasi” ,Rekan-rekan mahasiwa yang telah banyak memberikan masukan untuk makalah ini.
Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat,
Pekanbaru,
17 Oktober 2012
Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Tenaga kerja adalah satu elemen
terpenting dalam setiap perusahaan atau entitas usaha. Suatu produk tidak akan
tercipta tanpa adanya salah satu faktor produksi ini. Oleh karena itu,
keberadaan tenaga kerja sangatlah vital dalam sebuah perusahaan manufaktur maupun
perusahaan jasa.
Perusahaan memang tidak dilarang untuk
mencari laba sebesar-besarnya, namun jangan sampai merugikan tenaga kerja.
Perusahaan harus mampu memenuhi kewajibannya memenuhi hak para karyawan
perusahaanya. Tenaga kerja atau karyawan perusahaan yang telah mengabdikan
dirinya pada perusahaan tertentu tentunya akan mendapatkan imbalan berupa gaji
atau upah yang sesuai dengan kinerja dan prestasi masing-masing tenaga kerja.
Perusahaan dalam menentukan gaji dan upah pekerja harus berpedoman pada jam
kerja tenaga kerja.
Selain itu, prestasi pekerja dalam
menyelesaikan suatu pekerjaan juga turut diperhitungkan dalam penentuan gaji
dan upah tenaga kerja.
Penentuan gaji dan upah tenaga kerja
memang terlihat sepele, namun dalam pelaksanaannya sangatlah kompleks, apalagi
bagi perusahaan yang belum memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang
bersifat objektif terhadap para karyawannya. Sistem penggajian dan pengupahan yang baik dan benar
merupakan salah satu faktor terpenting dalam terpenting perusahaan, karena hal
ini juga turut menentukan produktifitas suatu perusahaan.
Dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja harus sesuai
indikator. Indikator yang benar dalam penentuan besaran gaji dan upah dalam
perusahaan merupakan kebutuhan pokok dalam setiap perusahaan. Indiakator yang
digunakan harus sesuai agar kinerja tenaga kerja dalam perusahaan dapat
dihargai oleh perusahaan dengan sesuai.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan
masalah sebagai berikut:
1.2.1 Bagaimana sistem
penggajian dan pengupahan yang baik dalam perusahaan manufaktur?
1.2.2 Apa saja indikator yang
digunakan dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja dalam perusahaan
manufaktur?
1.3
TUJUAN
Tujuan penulisan karya tulis ilmiah ini
untuk:
1.3.1 Menjelaskan
sistem penggajian dan pengupahan yang baik dalam perusahaan manufaktur,
1.3.2 Mendeskripsikan
indikator yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja dalam
perusahaan manufaktur.
1.4
MANFAAT
Manfaat dari karya tulis ilmiah ini
untuk:
1.4.1 Memberi wawasan
pengetahuan tentang sistem penggajian dan pengupahan dalam perusahaan
manufaktur,
1.4.2 Mengetahui
indikator yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah dalam perusahaan
manufaktur.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian
Gaji dan Upah
Gaji dan upah yang sesuai merupakan hak
yang dituntut oleh setiap tenaga kerja pada perusahaan, perusahaanpun harus
memenuhi kewajibannya untuk memenuhi hak para pekerja karena mereka telah
berjasa dalam proses produksi. Gaji dan upah sama-sama balas jasa yang
diberikan perusahaan kepada tenaga kerja, namun faktanya kedua hal ini berbeda.
Upah adalah kompensasi dalam bentuk uang yang dibayarkan berdasarkan junlah
waktu yang digunakan untuk bekerja1 sedangkan gaji
adalah kompensasi dalam bentuk yang yang dibayarkan karena seseorang
melaksanakan tanggung jawab perkerjaan.2
Marihot Tuah Efendi Hariandja (2002:
24) mengungkapkan bahwa gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima
pegawai sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang pegawai yang
memberikan sumbangan dalam mencapai tujuan organisasi. Atau, dapat juga
dikatakan sebagai bagian tetap yang diterima seseorang dari keanggotaannya dalam
sebuah organisasi.
Bagi karyawan, gaji dan
upah merupakan bentuk pengahrgaan atas pekerjaan dan prestasi kerjanya, selain
itu merupakan salah satu motivasi bagi mereka. Lain halnya dengan perusahaan,
bagi perusahaan gaji dan upah merupakan beban untuk mengahasilkan laba sehingga
pengelolaannya harus dilakukan sedemikian rupa agar tetap efektif dan efisien. Penggajian adalah suatu penerimaan
sebagai imbalan dari pengusaha kepada tenaga kerja untuk suatu pekerjaan atau
jasa yang telah dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang
ditetapkan menurut suatu persetujuan atau peraturan perundang - undangan dan dibayarkan
atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja termasuk tunjangan. baik untuk pekerja sendiri ataupun keluarga.(
Ruky, 2006:7)
1Ronald
J. Ebert, Bisnis Edisi Delapan, Jakarta, Erlangga, 2006, hlm 221
2Ibid.
2.2 Pengertian
Tenaga Kerja
Menghadapi era
globalisasi ini banyak orang yang meramalkan apa yang akan terjadi di masa yang
akan datang, dimana pada masa mendatang akan membawa tantangan dan
kesulitan-kesulitan yang harus dihadapi oleh masyarakat dan negara yang sedang
membangun ini. Walaupun masa mendatang membawa tantangan dan kesulitan, suatu
perusahaan tetap dituntut untuk efektif dalam pengelolaan perusahaannya, karena
bila tidak demikian perusahaan itu tidak dapat bersaing dengan perusahaan lain
atau tidak dapat mengikuti perubahan yang terjadi. Untuk menghadapi tantangan
dan kesulitan tersebut maka aset perusahaan yang paling berharga adalah sumber
daya manusianya. Sumber daya manusia ini misalnya tenaga kerja.
Tenaga kerja
merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah
produk. Biaya tenaga kerja adalah harga yang dibebankan untuk penggunaan tenaga
kerja manusia tersebut. (Mulyadi,
2006;319)
2.3 Pengertian
Perusahaan Manufaktur
Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
selama beberapa tahun terakhir, hal ini dapat dibuktikan salah satunya dengan
semakin banyaknya perusahaan manufaktur diIndonesia. Perusahaan-perusahaan
besar dunia banyak menanamkan investasinya diIndonesia dengan membangun
anak perusahaan atau membangun perusahaan baru diIndonesia. Salah satunya
perusahaan manufaktur yang berkembang pesat saat ini.
Perusahaan Manufaktur sering diasosiasi dengan pabrik karena
umumnya memang perusahaan pemanufakturan mengolah barang dalam suatu pabrik.
Istilah pabrik sebenarnya mengacu pada tempat untuk mengolah atau memproses
barang sehingga istilah ini kurang luas untuk menunjuk jenis perusahaan
pemanufakturan.
Menurut
Heizer, dkk (2005), manufaktur berasal dari kata manufacture yang berarti membuat dengan tangan (manual) atau dengan
mesin sehingga menghasilkan sesuatu barang. Perusahaan manufaktur mengolah
bahan baku menjadi produk yang sifatnya berbeda dari bahan baku. Pemanufakturan
berarti pengerjaan atau pengolahan dengan tangan atau mesin.3
Alih-alih membeli barang dagangan, perusahaan manufaktur mengolah sendiri
barang tersebut.
2.4 Pengertian Sistem Penggajian dan Sistem
Pengupahan
Sistem yang merupakan jaringan prosedur-prosedur harus
dijalankan secara bersama-sama dan bersinergi antara fungsi yang satu dengan
fungsi yang lain. Salah satu sistem yang sering menjadi masalah krusial
dalam perusahaan manufaktur adalah sistem penggajian dan pengupahan. Sistem
penggajian dan pengupahan dalam sistem akuntansi adalah suatu jaringan prosedur
yang berkesinambungan membentuk pola yang baik mulai dari penentuan tarif gaji
dan upah hingga pendistribusian gaji dan upah tersebut kepada tenaga kerja yang
bersangkutan.
Sistem penggajian dan pengupahan merupakan hal yang sangat
penting bagi jalannya perusahaan karena produktifitas perusahaan juga
dipengaruhi oleh bagaimana manajemen menjalankan sistem penggajian dan
pengupahan. Sistem penggajian dan pengupahan yang dilakukan perusahaan
manufaktur dengan baik merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap pemerintah,
selain itu juga dapat menjadi daya tarik bagi karyawan. Sistem penggajian dan
pengupahan yang sesuai juga bermanfaat menjaga eksistensi dan keberadaan
karyawan agar tetap berada dalam perusahaan tersebut.
Perusahaan manufaktur dalam menjalankan sistem penggajian
dan pengupahan tenaga kerja harus objektif, sesuai dengan aturan. Oleh karena
itu, pihak manajemen perusahaan harus mengetahui indikator yang tepat dalam
penentuan gaji dan upah tenaga kerjanya. Banyak perusahaan menentukan tarif
terendah bagi para tenaga kerjanya tidak sesuai indikator yang benar, sehingga
hal ini merugikan tenaga kerja.4
34
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1
Sistem Penggajian dan Pengupahan Tenaga Kerja yang Baik dalam Perusahaan Manufaktur
Perusahaan yang baik tentunya harus mempunyai sistem manajemen dan sistem
akuntansi yang baik, salah satunya sistem penggajian dan pengupahan yang
merupakan bagian dari sistem akuntansi. Sistem penggajian dan pengupahan harus
objektif bagi seluruh tenaga kerja perusahaan. Sistem penggajian dan pengupahan
dalam perusahaan manufaktur adalah suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut
pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan proses penggajian dan pengupahan
tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur. Sistem penggajian dan pengupahan
dalam perusahaan manufaktur melibatkan fungsi kepegawaian, fungsi keuangan, dan
fungsi akuntansi. Fungsi kepegawaian bertanggung jawab dalam pengangkatan
tenaga kerja, penetapan jabatan, penetapan tarif gaji dan upah, promosi dan
penurunan jabatan, mutasi karyawan, penghentian karyawan dari
pekerjaannya, dan penetapan berbagai tunjanagan kesejahteraan tenaga
kerja. Fungsi keuangan bertanggung jawab atas pelaksanaan pembayaran gaji dan
upah tenaga kerja perusahaan serta berbagai tunjangan kesejahteraan tanaga
kerja. Fungsi akuntansi bertanggung jawab atas pencatatan biaya tenaga kerja
dan distribusi biaya tenaga kerja untuk kepentingan penghitungan harga pokok
produk dan penyediaan informasi guna pengawasan biaya tenaga kerja.
Sistem yang merupakan jaringan prosedur-prosedur harus dijalankan secara
bersama-sama dan bersinergi antara fungsi yang satu dengan fungsi yang lain.
Sebuah sistem, dalam hal ini sistem penggajian dan pengupahan tidak dapat
berjalan dengan baik apabila fungsi kepegawaian, fungsi keuangan,
dan fungsi akuntansi
tidak saling bekerja sama.
Sistem penggajian dan pengupahan harus
objektif bagi seluruh tenaga kerja perusahaan. Penggajian dan pengupahan dalam
sebuah perusahaan tidak boleh tanpa dasar, dasar yang digunakanpun harus akurat
dan dapat dipertanggung jawabkan. Dokumen sumber yang digunakan dalam sistem
penggajian dan pengupahan berupa:
1.
dokumen
pendukung perubahan gaji dan upah,
2.
kartu jam hadir dan kartu jam
kerja,
3.
daftar gaji dan
upah
4.
rekap daftar
gaji dan rekap daftar upah,
5.
surat
pernyataan gaji dan upah,
6.
amplop gaji dan
upah,
7.
bukti kas
keluar.
Perusahaan yang telah menjalankan
sistem penggajian dan pengupahan dengan baik dapat dilihat dari prosedur-prosedur
yang membentuk sistem penggajian dan pengupahan yang telah diterapkan oleh
perusahaan bersangkutan. Prosedur-prosedur yang membentuk sistem penggajian dan
pengupahan tersebut, terdiri dari:
1.
prosedur
pencatatan waktu hadir tenaga kerja,
2.
prosedur
pencatatan waktu kerja tenaga kerja,
3.
prosedur
pembuatan daftar gaji dan upah tenaga kerja,
4.
prosedur
distribusi biaya gaji dan upah,
5.
prosedur
pembayaran gaji dan upah.
Biaya tenaga kerja
didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati manfaat tenaga
kerja. Distribusi biaya tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengendalian biaya
dan penghitungan harga pokok produk. Prosedur pembayaran gaji dan upah tenaga
kerja melibatkan fungsi akuntansi dan fungsi keuangan. Fungsi akuntansi membuat
perintah pengeluaran kas kepada fungsi keuangan untuk menulis cek guna
pembayaran gaji dan upah. Fungsi keuangan kemudian menguangkan cek tersebut ke
bank dan memasukkan uang ke amplop gaji dan upah. Jika jumlah tenaga kerja
dalam perusahaan manufaktur tersebut banyak, pembagian amplop gaji dan upah
biasanya dilakukan oleh juru bayar. Pembayaran gaji dan upah dapat dilakukan
dengan membagikan cek gaji dan upah kepada karyawan.
Selain pendistribusian dan pembayaran
gaji dan upah tenaga kerja yang diperhatikan, sistem otorisasi pejabat yang
berwenang dalam sistem penggajian dan pengupahan juga tidak boleh dilupakan.
Pembayaran gaji dan upah harus didasarkan atas dokumen daftar gaji dan
upah, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap nama-nama karyawan yang
dimasukkan ke dalam daftar gaji dan upah dan pencantuman nama tenaga kerja
dalam daftar gaji dan upah harus mendapat otorisasi pejabat yang berwenang,
yaitu manajer keuangan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran
gaji dan upah kepada tenaga kerja yang tidak berhak atau meminailasisasikan
terjadinya tertukarnya balas jasa terhadap tenaga kerja yang satu dengan tenaga
kerja yang lain.
3.2
Indikator yang Digunakan untuk Menentukan Besaran Gaji dan Upah Tenaga Kerja dalam Sistem Penggajian dan
Pengupahan Perusahaan Manufaktur
Gaji dan upah adalah sesuatu hal yang
sangat sensitif bagi hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja. Tenaga kerja
harus berusaha keras dengan bekerja semaksimal mungkin untuk mendapatkan hak
mereka berupa gaji atau upah dari perusahaan. Perusahaan juga harus mampu
menjalankan kewajibannya memenuhi hak karyawannya secara objektif. Apabila
salah satu pihak tidak melakukan kewajibannya atau tidak mendapatkan haknya,
dapat dipastikan keseimbangan antara perusahaan dan tenaga kerja tidak akan
terjadi. Proses produksi tidak akan berjalan lancar, kesejahteraan tenaga kerja
tidak akan terpenuhi.
Indikator yang jelas merupakan syarat
mutlak dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur.
Dalam perusahaan manufaktur yang memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang
baik dan objektif tentunya memiliki indikator yang jelas dan dapat
dipertanggungjawabkan. Indikator yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah,
adalah:
3.2.1 Jam Kerja Tenaga Kerja
Penentuan gaji dan upah tenaga kerja dapat didasarkan pada jam tenaga kerja
yang berpedoman pada jam kartu kehadiran tenaga kerja dan kartu jam kerja.
Perusahaan biasanya telah menentukan berapa besaran balas jasa perjamnya yang
akan diberikan kepada tenaga kerja. Jika jam kerja tenaga kerja semakin
panjang, gaji atau upah yang diberikan kepada tenaga kerja semakin besar. Hal
ini dikarenakan karyawan tersebut mendapatkan tambahan pendapatan.
3.2.2 Prestasi Tenaga Kerja
Prestasi tenaga kerja dapat diukur melalui produktivitas tenaga kerja dalam
memproduksi suatu produk. Gaji atau upah tambahan seperti insenif, bonus sering
diberikan terhadap tenaga kerja yang dapat memproduksi produk melebihi standar
yang telah ditetapkan oleh manajer produksi dalam perusahaan manufaktur
tersebut. Prestasi tenaga kerja juga dapat berwujud prestasi perusahaan yang
telah dicapai tenaga kerja, misalnya perusahaan mendapatkan penghargaan dalam
penjualan produk, sehingga dapat menaikkan gaji dan upah tenaga kerja.
Riwayat pendidikan tenaga kerja juga menjadi pertimbangan dalam penentuan
besaran gaji dan posisi tenaga kerja tersebut dalam sebuah perusahaan. Selain
itu pengalaman kerja diperusahaan tersebut atau perusahaan lainnya juga
memiliki andil yang besar, karena akan berpengaruh terhadap skil dan
produktifitas tenaga kerja sehingga dapat mengangkat prestasi kerja tenaga
kerja tersebut dibandingkan dengan tenaga kerja yang belum memiliki pengalaman
kerja sama sekali.
3.2.3 Upah Minimum Kabupaten/Kota
Gaji dan upah tenaga kerja akan tinggi apabila UMK didaerah tempat kerja tenaga
kerja juga tinggi. Upah Minimum Kabupaten/Kota juga berpengaruh dalam penentuan
besaran gaji dan upah oleh suatu perusahaan selain dua indikator diatas. Upah
minimum kabupaten/kota disusun oleh pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan
gaji atau upah minimum yang diterima tenaga kerja didaerah bersangkutan. Hal
ini dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja didaerahnya
masing-masing. Besaran UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) merupakan kesepakatan
antara pengusaha dan pekerja yang ditengahi oleh pemerintah. Selain itu,
analisis dari para pakar dengan mempertimbangkan KHL (kebutuhan hidup layak),
pertumbuhan ekonomi, angka inflasi serta angka pengangguran juga
dipertimbangkan dalam penentuan UMK.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Terbentuknya sistem penggajian dan
pengupahan yang baik, akan menghasilkan iklim kerja dalam perusahaan yang
kondusif. Tenaga kerja akan dapat memproduksi produk secara maksimal dan
perusahaan akan memberi balas jasa sesuai produktivitas tenaga kerja.
Perusahaan manufaktur maupun perusahaan
jasa yang baik, selain memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang baik
pula, juga harus mendasarkan
besaran nilai gaji dan upah bagi karyawannya menggunakan indikator yang sesuai.
Hal ini akan membentuk manajemen gaji dan upah dalam perusahaan akan berjalan
sesuai koridor.dan cenderung meningkat karena produktifitas tenaga kerja dapat
terkontrol.
4.2 Saran
Setiap perusahaan harus memiliki
sistem penggajian dan pengupahan yang baik, karena merupakan salah satu unsur
terpenting dalam jalannya kinerja perusahaan. Selain sistem yang baik,
penggajian dan pengupahan tenaga kerja harus sesuai indikator yang telah ada
dan diatur pemerintah. Hal ini untuk melindungi tenaga kerja dan mempermudah
pengawasan terhadap perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Hariandja, Mariot Tua Efendi. 2007. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Jakarta: Grasindo.
Ruky.
Achmad S. 2006. Manajemen Penggajian dan Pengupahan. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama
Mulyadi. 2001. Sistem Akunntansi. Yogyakarta: Salemba Empat.
Suwardjono. 2002. Akuntansi Pengantar. Yogyakarta:
BPFE-Yogyakarta.
Ebert. Ronald J. 2006. Bisnis Edisi Delapan. Jakarta: PT.
Gelora Aksara Pratama
WEBTOGRAFI
http://nwidyaswara.blogspot.com/2012/05/industri-manufaktur-di-jakarta.html, diakses 20
November 2014, pukul 10:00 WIB
Tianbw92.blogspot.com/2011/12/karya-tulis-ilmiah-sistem-penggajian.html,
diakses 20 November 2014, pukul 10:00 WIB
2 komentar:
Terimaksaih untuk Sodari MeilindaDwi Pertiwi yang telah memberikan postingan tentang makalah sistem penggajihan dan pengupahan ini. semoga makalh ini bisa saya menfaatkan untuk kepentingan tugas Mata kuliah Managemen sumber daya manusia "sistem Pengupahan"
Terimakasih sharngnya, sangat bermanfaat, untuk pembahasan mengenai manajemen penggajian mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi
https://www.krishandsoftware.com/blog/1642/pengertian-manajemen-penggajian/
Posting Komentar