12345678910111213141516171819202122232425262728 SISTEM PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA DALAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1W6iaD-pWVMDEiDGJFL1ESqtn6t-reBv8Y1AMP23xq5cO6GVYQ6dNh4VMRhor4p8TCGdCApsB59XPLhOHU2D60H-rG1tQ1r_TXbMq1DLnXQterutrYNBqMm38lwiym3bWQ94zL8liMzk/s128-no/Loading4.GIF

SISTEM PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA DALAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR

Kamis, 19 Februari 2015

12345678910111213141516

MAKALAH

SISTEM PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA DALAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR

                                                 Description: https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTk0n2bC0KG0AimqrmWOoLL436zrPVDSaH49vwim35ugIYP1DxE

Disusun oleh:
Meilinda Dwi Pertiwi
514 0111 063
S1 AKUNTANSI B

FAKULTAS BISNIS DAN ILMU TEKNOLOGI
UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA
2014/2015

KATA PENGANTAR

Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam makalah ini kami membahas “Mengamankan e-mail dari Spam”, suatu permasalahan yang selalu dialami bagi masyarakat yang menggunakan e-mail utuk mengakses suatu informasi dengan menggunakan internet, terlebih yang secara pribadi e-mailnya bergabung dengan mailing list group.

Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman masalah security yang sangat diperlukan dalam suatu harapan mendapatkan keamanan dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama yang menggunakan internet dan sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah “Jaringan Keamanan informasi”

Dalam proses pendalaman materi security ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang dalam-dalamnya kami sampaikan” : Dr. Ir. Budi Rahardjo, selaku dosen mata kuliah “Keamanan Jaringan informasi” ,Rekan-rekan mahasiwa yang telah banyak memberikan masukan untuk makalah ini.


Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat,

Pekanbaru, 17 Oktober 2012
Penyusun


BAB 1
 PENDAHULUAN

1.1              LATAR BELAKANG
Tenaga kerja adalah satu elemen terpenting dalam setiap perusahaan atau entitas usaha. Suatu produk tidak akan tercipta tanpa adanya salah satu faktor produksi ini. Oleh karena itu, keberadaan tenaga kerja sangatlah vital dalam sebuah perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa.
Perusahaan memang tidak dilarang untuk mencari laba sebesar-besarnya, namun jangan sampai merugikan tenaga kerja. Perusahaan harus mampu memenuhi kewajibannya memenuhi hak para karyawan perusahaanya. Tenaga kerja atau karyawan perusahaan yang telah mengabdikan dirinya pada perusahaan tertentu tentunya akan mendapatkan imbalan berupa gaji atau upah yang sesuai dengan kinerja dan prestasi masing-masing tenaga kerja. Perusahaan dalam menentukan gaji dan upah pekerja harus berpedoman pada jam kerja tenaga kerja. Selain itu, prestasi pekerja dalam menyelesaikan suatu pekerjaan juga turut diperhitungkan dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja.
Penentuan gaji dan upah tenaga kerja memang terlihat sepele, namun dalam pelaksanaannya sangatlah kompleks, apalagi bagi perusahaan yang belum memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang bersifat objektif terhadap para karyawannya. Sistem penggajian dan pengupahan yang baik dan benar merupakan salah satu faktor terpenting dalam terpenting perusahaan, karena hal ini juga turut menentukan produktifitas suatu perusahaan.
Dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja harus sesuai indikator. Indikator yang benar dalam penentuan besaran gaji dan upah dalam perusahaan merupakan kebutuhan pokok dalam setiap perusahaan. Indiakator yang digunakan harus sesuai agar kinerja tenaga kerja dalam perusahaan dapat dihargai oleh perusahaan dengan sesuai.

1.2              RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.2.1       Bagaimana sistem penggajian dan pengupahan yang baik dalam perusahaan manufaktur?
1.2.2       Apa saja indikator yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur?

1.3              TUJUAN
Tujuan penulisan karya tulis ilmiah ini untuk:
1.3.1       Menjelaskan sistem penggajian dan pengupahan yang baik dalam perusahaan manufaktur,
1.3.2       Mendeskripsikan indikator yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur.

1.4              MANFAAT
Manfaat dari karya tulis ilmiah ini untuk:
1.4.1       Memberi wawasan pengetahuan tentang sistem penggajian dan pengupahan dalam perusahaan manufaktur,
1.4.2       Mengetahui indikator yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah dalam perusahaan manufaktur.








BAB II
LANDASAN TEORI

2.1       Pengertian Gaji dan Upah
Gaji dan upah yang sesuai merupakan hak yang dituntut oleh setiap tenaga kerja pada perusahaan, perusahaanpun harus memenuhi kewajibannya untuk memenuhi hak para pekerja karena mereka telah berjasa dalam proses produksi. Gaji dan upah sama-sama balas jasa yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja, namun faktanya kedua hal ini berbeda. Upah adalah kompensasi dalam bentuk uang yang dibayarkan berdasarkan junlah waktu yang digunakan untuk bekerja1 sedangkan gaji adalah kompensasi dalam bentuk yang yang dibayarkan karena seseorang melaksanakan tanggung jawab perkerjaan.2
 Marihot Tuah Efendi Hariandja (2002: 24) mengungkapkan bahwa gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima pegawai sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang pegawai yang memberikan sumbangan dalam mencapai tujuan organisasi. Atau, dapat juga dikatakan sebagai bagian tetap yang diterima seseorang dari keanggotaannya dalam sebuah organisasi.
Bagi karyawan, gaji dan upah merupakan bentuk pengahrgaan atas pekerjaan dan prestasi kerjanya, selain itu merupakan salah satu motivasi bagi mereka. Lain halnya dengan perusahaan, bagi perusahaan gaji dan upah merupakan beban untuk mengahasilkan laba sehingga pengelolaannya harus dilakukan sedemikian rupa agar tetap efektif dan efisien. Penggajian adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada tenaga kerja untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan atau peraturan perundang - undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja termasuk tunjangan. baik untuk pekerja sendiri ataupun  keluarga.( Ruky, 2006:7)
1Ronald J. Ebert, Bisnis Edisi Delapan, Jakarta, Erlangga, 2006, hlm 221
2Ibid.
2.2       Pengertian Tenaga Kerja
            Menghadapi era globalisasi ini banyak orang yang meramalkan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, dimana pada masa mendatang akan membawa tantangan dan kesulitan-kesulitan yang harus dihadapi oleh masyarakat dan negara yang sedang membangun ini. Walaupun masa mendatang membawa tantangan dan kesulitan, suatu perusahaan tetap dituntut untuk efektif dalam pengelolaan perusahaannya, karena bila tidak demikian perusahaan itu tidak dapat bersaing dengan perusahaan lain atau tidak dapat mengikuti perubahan yang terjadi. Untuk menghadapi tantangan dan kesulitan tersebut maka aset perusahaan yang paling berharga adalah sumber daya manusianya. Sumber daya manusia ini misalnya tenaga kerja.
Tenaga kerja merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah produk. Biaya tenaga kerja adalah harga yang dibebankan untuk penggunaan tenaga kerja manusia tersebut. (Mulyadi, 2006;319)
2.3       Pengertian Perusahaan Manufaktur
Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir, hal ini dapat dibuktikan salah satunya dengan semakin banyaknya perusahaan manufaktur diIndonesia. Perusahaan-perusahaan besar dunia banyak menanamkan  investasinya diIndonesia dengan membangun anak perusahaan atau membangun perusahaan baru diIndonesia. Salah satunya perusahaan manufaktur yang berkembang pesat saat ini.
Perusahaan Manufaktur sering diasosiasi dengan pabrik karena umumnya memang perusahaan pemanufakturan mengolah barang dalam suatu pabrik. Istilah pabrik sebenarnya mengacu pada tempat untuk mengolah atau memproses barang sehingga istilah ini kurang luas untuk menunjuk jenis perusahaan pemanufakturan.
Menurut Heizer, dkk (2005), manufaktur berasal dari kata manufacture yang berarti membuat dengan tangan (manual) atau dengan mesin sehingga menghasilkan sesuatu barang. Perusahaan manufaktur mengolah bahan baku menjadi produk yang sifatnya berbeda dari bahan baku. Pemanufakturan berarti pengerjaan atau pengolahan dengan tangan atau mesin.3 Alih-alih membeli barang dagangan, perusahaan manufaktur mengolah sendiri barang tersebut.
2.4         Pengertian Sistem Penggajian dan Sistem Pengupahan
Sistem yang merupakan jaringan prosedur-prosedur harus dijalankan secara bersama-sama dan bersinergi antara fungsi yang satu dengan fungsi yang lain. Salah satu sistem  yang sering menjadi masalah krusial dalam perusahaan manufaktur adalah sistem penggajian dan pengupahan. Sistem penggajian dan pengupahan dalam sistem akuntansi adalah suatu jaringan prosedur yang berkesinambungan membentuk pola yang baik mulai dari penentuan tarif gaji dan upah hingga pendistribusian gaji dan upah tersebut kepada tenaga kerja yang bersangkutan.
Sistem penggajian dan pengupahan merupakan hal yang sangat penting bagi jalannya perusahaan karena produktifitas perusahaan juga dipengaruhi oleh bagaimana manajemen menjalankan sistem penggajian dan pengupahan. Sistem penggajian dan pengupahan yang dilakukan perusahaan manufaktur dengan baik merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap pemerintah, selain itu juga dapat menjadi daya tarik bagi karyawan. Sistem penggajian dan pengupahan yang sesuai juga bermanfaat menjaga eksistensi dan keberadaan karyawan agar tetap berada dalam perusahaan tersebut.
Perusahaan manufaktur dalam menjalankan sistem penggajian dan pengupahan tenaga kerja harus objektif, sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, pihak manajemen perusahaan harus mengetahui indikator yang tepat dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerjanya. Banyak perusahaan menentukan tarif terendah bagi para tenaga kerjanya tidak sesuai indikator yang benar, sehingga hal ini merugikan tenaga kerja.4
34
BAB III
PEMBAHASAN

3.1       Sistem Penggajian dan Pengupahan Tenaga Kerja yang Baik dalam Perusahaan Manufaktur

            Perusahaan yang baik tentunya harus mempunyai sistem manajemen dan sistem akuntansi yang baik, salah satunya sistem penggajian dan pengupahan yang merupakan bagian dari sistem akuntansi. Sistem penggajian dan pengupahan harus objektif bagi seluruh tenaga kerja perusahaan. Sistem penggajian dan pengupahan dalam perusahaan manufaktur adalah suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan proses penggajian dan pengupahan tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur. Sistem penggajian dan pengupahan dalam perusahaan manufaktur melibatkan fungsi kepegawaian, fungsi keuangan, dan fungsi akuntansi. Fungsi kepegawaian bertanggung jawab dalam pengangkatan tenaga kerja, penetapan jabatan, penetapan tarif gaji dan upah, promosi dan penurunan jabatan, mutasi karyawan, penghentian karyawan dari pekerjaannya,  dan penetapan berbagai tunjanagan kesejahteraan tenaga kerja. Fungsi keuangan bertanggung jawab atas pelaksanaan pembayaran gaji dan upah tenaga kerja perusahaan serta berbagai tunjangan kesejahteraan tanaga kerja. Fungsi akuntansi bertanggung jawab atas pencatatan biaya tenaga kerja dan distribusi biaya tenaga kerja untuk kepentingan penghitungan harga pokok produk dan penyediaan informasi guna pengawasan biaya tenaga kerja.
            Sistem yang merupakan jaringan prosedur-prosedur harus dijalankan secara bersama-sama dan bersinergi antara fungsi yang satu dengan fungsi yang lain. Sebuah sistem, dalam hal ini sistem penggajian dan pengupahan tidak dapat berjalan dengan baik apabila fungsi kepegawaian, fungsi keuangan, dan fungsi akuntansi tidak saling bekerja sama.
Sistem penggajian dan pengupahan harus objektif bagi seluruh tenaga kerja perusahaan. Penggajian dan pengupahan dalam sebuah perusahaan tidak boleh tanpa dasar, dasar yang digunakanpun harus akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Dokumen sumber yang digunakan dalam sistem penggajian dan pengupahan berupa:
1.        dokumen pendukung perubahan gaji dan upah,
2.        kartu jam hadir dan kartu jam kerja,
3.        daftar gaji dan upah
4.        rekap daftar gaji dan rekap daftar upah,
5.        surat pernyataan gaji dan upah,
6.        amplop gaji dan upah,
7.        bukti kas keluar.
Perusahaan yang telah menjalankan sistem penggajian dan pengupahan dengan baik dapat dilihat dari prosedur-prosedur yang membentuk sistem penggajian dan pengupahan yang telah diterapkan oleh perusahaan bersangkutan. Prosedur-prosedur yang membentuk sistem penggajian dan pengupahan tersebut, terdiri dari:
1.        prosedur pencatatan waktu hadir tenaga kerja,
2.        prosedur pencatatan waktu kerja tenaga kerja,
3.        prosedur pembuatan daftar gaji dan upah tenaga kerja,
4.        prosedur distribusi biaya gaji dan upah,
5.        prosedur pembayaran gaji dan upah.
 Biaya tenaga kerja didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati manfaat tenaga kerja. Distribusi biaya tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengendalian biaya dan penghitungan harga pokok produk. Prosedur pembayaran gaji dan upah tenaga kerja melibatkan fungsi akuntansi dan fungsi keuangan. Fungsi akuntansi membuat perintah pengeluaran kas kepada fungsi keuangan untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Fungsi keuangan kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukkan uang ke amplop gaji dan upah. Jika jumlah tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur tersebut banyak, pembagian amplop gaji dan upah biasanya dilakukan oleh juru bayar. Pembayaran gaji dan upah dapat dilakukan dengan membagikan cek gaji dan upah kepada karyawan.
Selain pendistribusian dan pembayaran gaji dan upah tenaga kerja yang diperhatikan, sistem otorisasi pejabat yang berwenang dalam sistem penggajian dan pengupahan juga tidak boleh dilupakan. Pembayaran gaji dan upah harus didasarkan  atas dokumen daftar gaji dan upah, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap nama-nama karyawan yang dimasukkan ke dalam daftar gaji dan upah dan pencantuman nama tenaga kerja dalam daftar gaji dan upah harus mendapat otorisasi pejabat yang berwenang, yaitu manajer keuangan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran gaji dan upah kepada tenaga kerja yang tidak berhak atau meminailasisasikan terjadinya tertukarnya balas jasa terhadap tenaga kerja yang satu dengan tenaga kerja yang lain.

3.2       Indikator yang Digunakan untuk Menentukan Besaran Gaji dan Upah Tenaga Kerja dalam Sistem Penggajian dan Pengupahan Perusahaan Manufaktur

Gaji dan upah adalah sesuatu hal yang sangat sensitif bagi hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja. Tenaga kerja harus berusaha keras dengan bekerja semaksimal mungkin untuk mendapatkan hak mereka berupa gaji atau upah dari perusahaan. Perusahaan juga harus mampu menjalankan kewajibannya memenuhi hak karyawannya secara objektif. Apabila salah satu pihak tidak melakukan kewajibannya atau tidak mendapatkan haknya, dapat dipastikan keseimbangan antara perusahaan dan tenaga kerja tidak akan terjadi. Proses produksi tidak akan berjalan lancar, kesejahteraan tenaga kerja tidak akan terpenuhi.
Indikator yang jelas merupakan syarat mutlak dalam penentuan gaji dan upah tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur. Dalam perusahaan manufaktur yang memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang baik dan objektif tentunya memiliki indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Indikator yang digunakan dalam penentuan gaji dan upah, adalah:
3.2.1    Jam Kerja Tenaga Kerja
            Penentuan gaji dan upah tenaga kerja dapat didasarkan pada jam tenaga kerja yang berpedoman pada jam kartu kehadiran tenaga kerja dan kartu jam kerja. Perusahaan biasanya telah menentukan berapa besaran balas jasa perjamnya yang akan diberikan kepada tenaga kerja.  Jika jam kerja tenaga kerja semakin panjang, gaji atau upah yang diberikan kepada tenaga kerja semakin besar. Hal ini dikarenakan karyawan tersebut mendapatkan tambahan pendapatan.
3.2.2    Prestasi Tenaga Kerja
            Prestasi tenaga kerja dapat diukur melalui produktivitas tenaga kerja dalam memproduksi suatu produk. Gaji atau upah tambahan seperti insenif, bonus sering diberikan terhadap tenaga kerja yang dapat memproduksi produk melebihi standar yang telah ditetapkan oleh manajer produksi dalam perusahaan manufaktur tersebut. Prestasi tenaga kerja juga dapat berwujud prestasi perusahaan yang telah dicapai tenaga kerja, misalnya perusahaan mendapatkan penghargaan dalam penjualan produk, sehingga dapat menaikkan gaji dan upah tenaga kerja.
            Riwayat pendidikan tenaga kerja juga menjadi pertimbangan dalam penentuan besaran gaji dan posisi tenaga kerja tersebut dalam sebuah perusahaan. Selain itu pengalaman kerja diperusahaan tersebut atau perusahaan lainnya juga memiliki andil yang besar, karena akan berpengaruh terhadap skil dan produktifitas tenaga kerja sehingga dapat mengangkat prestasi kerja tenaga kerja tersebut dibandingkan dengan tenaga kerja yang belum memiliki pengalaman kerja sama sekali.
3.2.3    Upah Minimum Kabupaten/Kota
            Gaji dan upah tenaga kerja akan tinggi apabila UMK didaerah tempat kerja tenaga kerja juga tinggi. Upah Minimum Kabupaten/Kota juga berpengaruh dalam penentuan besaran gaji dan upah oleh suatu perusahaan selain dua indikator diatas. Upah minimum kabupaten/kota disusun oleh pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan gaji atau upah minimum yang diterima tenaga kerja didaerah bersangkutan. Hal ini dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja didaerahnya masing-masing. Besaran UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) merupakan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja yang ditengahi oleh pemerintah. Selain itu, analisis dari para pakar dengan mempertimbangkan KHL (kebutuhan hidup layak), pertumbuhan ekonomi, angka inflasi serta angka pengangguran juga dipertimbangkan dalam penentuan UMK.



























BAB IV
 PENUTUP

4.1       Kesimpulan
Terbentuknya sistem penggajian dan pengupahan yang baik, akan menghasilkan iklim kerja dalam perusahaan yang kondusif. Tenaga kerja akan dapat memproduksi produk secara maksimal dan perusahaan akan memberi balas jasa sesuai produktivitas tenaga kerja.
Perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa yang baik, selain memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang baik pula, juga harus mendasarkan besaran nilai gaji dan upah bagi karyawannya menggunakan indikator yang sesuai. Hal ini akan membentuk manajemen gaji dan upah dalam perusahaan akan berjalan sesuai koridor.dan cenderung meningkat karena produktifitas tenaga kerja dapat terkontrol.

4.2       Saran
         Setiap perusahaan harus memiliki sistem penggajian dan pengupahan yang baik, karena merupakan salah satu unsur terpenting dalam jalannya kinerja perusahaan. Selain sistem yang baik, penggajian dan pengupahan tenaga kerja harus sesuai indikator yang telah ada dan diatur pemerintah. Hal ini untuk melindungi tenaga kerja dan mempermudah pengawasan terhadap perusahaan.









DAFTAR PUSTAKA

Hariandja, Mariot Tua Efendi. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Grasindo.
Ruky. Achmad S. 2006. Manajemen Penggajian dan Pengupahan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Mulyadi. 2001. Sistem Akunntansi. Yogyakarta: Salemba Empat.
Suwardjono. 2002. Akuntansi Pengantar. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Ebert. Ronald J. 2006. Bisnis Edisi Delapan. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama


WEBTOGRAFI


Tianbw92.blogspot.com/2011/12/karya-tulis-ilmiah-sistem-penggajian.html, diakses 20 November 2014, pukul 10:00 WIB








2 komentar:

Unknown mengatakan...

Terimaksaih untuk Sodari MeilindaDwi Pertiwi yang telah memberikan postingan tentang makalah sistem penggajihan dan pengupahan ini. semoga makalh ini bisa saya menfaatkan untuk kepentingan tugas Mata kuliah Managemen sumber daya manusia "sistem Pengupahan"

Krishand mengatakan...

Terimakasih sharngnya, sangat bermanfaat, untuk pembahasan mengenai manajemen penggajian mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi

https://www.krishandsoftware.com/blog/1642/pengertian-manajemen-penggajian/

Posting Komentar